You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Budi Daya Ikan Binaan Menganut Sistem Bagi Hasil
photo Suparni - Beritajakarta.id

Budidaya Ikan Binaan Gunakan Sistem Bagi Hasil

Sistem bagi hasil akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu dengan masyarakat dalam budidaya ikan. Tugas pemerintah sendiri memberikan kebutuhan kelompok petani atau nelayan yang beranggotakan masyarakat sekitar.

Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI telah melakukan kajian. Termasuk pengelolaan keuangan, yang tidak merugikan masyarakat.

Dan sistem bagi hasil lah yang rencananya akan dipergunakan dalam pengembangan budidaya ikan di Kepulauan Seribu. "Dengan rencana pembagian 20 persen untuk pemerintah, dan 80 persen dibagi ke masyarakat," ujar Budi, Selasa (15/9).

DPRD Hulu Sungai Selatan Belajar Budi Daya Ikan

Budi mengatakan, asumsi dari yang dibagi ke masyarakat yakni 20 persen untuk perawatan peralatan, 20 persen untuk upah buruh, 20 persen untuk biaya hidup dan 20 persen lagi untuk asuransi keluarga. "Jadi yang untuk asuransi keluraga termasuk di dalamnya asuransi pendidikan anak-anak mereka," tuturnya.

Pengembangan budidaya ikan, lanjut Budi, diharapkan bisa menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan ikan bagi warga DKI Jakarta. "Jadi selain masyarakat sejahtera, harapannya kebutuhan ikan di pulau termasuk bagi wisatawan dan di daratan Jakarta terpenuhi. Tidak seperti sekarang ini semuanya dari darat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12942 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1558 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1497 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1491 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1151 personBudhi Firmansyah Surapati